Cara / Gimana / How-To • 22 Feb 2026

Cara Lapor SPT Tahunan Online 2026 via e-Filing DJP

Setiap wajib pajak wajib melaporkan penghasilannya setiap tahun. Jangan tunggu batas waktu berakhir, ikuti cara lapor SPT Tahunan Online 2026 menggunakan e-Filing DJP Online dengan mudah dari HP atau laptop Anda.

Langkah-langkah Lapor SPT:

  1. Siapkan dokumen Bukti Potong (Formulir 1721 A1/A2) dari perusahaan.
  2. Buka situs djponline.pajak.go.id, lalu login menggunakan NIK/NPWP dan kata sandi.
  3. Pilih menu "Lapor" dan klik ikon "e-Filing".
  4. Pilih opsi "Buat SPT" dan ikuti panduan pengisian kuisioner.
  5. Isi data penghasilan, harta, dan hutang sesuai kondisi sebenarnya.
  6. Masukkan kode verifikasi yang dikirim via email/SMS, lalu klik "Kirim SPT".

Tanda Terima Elektronik (BPE) akan masuk ke email Anda sebagai bukti pelaporan sah.

Tags: #cara lapor spt#spt tahunan 2026#djp online#lapor pajak